Kamis, 13 Desember 2018

Pemrograman Dasar ;Flowchart

Flowchart

1. 

2. 


3. 




Sistem Komputer ; Gerbang Logika

GERBANG GERBANG DASAR LOGIKA 

Hasil gambar untuk gerbang gerbang dasar logika lengkap

Gerbang logika adalah rangkaian dengan satu atau lebih dari satu atau lebih dari satu sinyal masukkan tetapi hanya menghasilkan satu sinyal yang berupa tegangan tinggi atau tegangan rendah.
Gerbang-gerbang logika yang khususnya dipakai dalam komputer digital, dalam bentuk IC (Integrated Circuit) yang terdiri atas transistor-transistor,diode,dan lain lain. Gerbang logika dapat mempunyai beberapa masukan yang masing masing salah satu dari dua keadaan logika , yaitu "0" atau "1" macam-macam gerbang logika dasar terdiri dari AND,OR,NOT.


  • Gerbang OR (gerbang ATAU)
   Sebuah gerbang logika yang keluarannya berlogika "1" jika salah satu atau seluruh inputnya berlogika "1" 

Hasil gambar untuk tabel kebenaran gerbang or




  • Gerbang AND (Gerbang DAN)
   Merupakan jenis gerbang digital keluaran "1" jika seluruh inputnya "1". Sebuah gerbang logika yang keluarannya berlogika "1" jika input A dan B dan seterusnya berlogika "1"

Hasil gambar untuk tabel kebenaran gerbang AND

  • Gerbang NOT (gerbang TIDAK)
   Gerbang Notini disebut "inverter" (pembalik). Rangkaian ini mempunyai "1" masukandan "1" keluaran.
Hasil gambar untuk tabel kebenaran gerbang NOT
  • Gerbang NOR (gerbang NOT dan OR)
   Adalah gerbang kombinasi dari gerbang NOT dengan OR.
Hasil gambar untuk tabel kebenaran gerbang nor

  • Gerbang NAND (gerbang NOT dan AND)
   Adalah gerbang kombinasi dari gerbang NOT dan gerbang AND 
Hasil gambar untuk tabel kebenaran gerbang nor
  • Gerbang X-OR 
   Memberikan keluaran 1 jika kedua masukannya mempunyai keadaan yang berbeda.
Hasil gambar untuk tabel kebenaran gerbang x-or
  • Gerbang X-NOR
Kombinasi dari OR dan NOT yang merupakan inversinya / lawannya X-OR sehingga dapat juga dibentuk dengan gerbang NOT.
Hasil gambar untuk tabel kebenaran gerbang x-or















Pemrograman Dasar ; Algoritma pt 3

Algoritma 


Hasil gambar untuk pemrograman

Algoritma pada dasarnya adalah susunan logis dan sistematis yang digunakan untuk memecahkan atau pun menyelesaikan suatu permasalahan tertentu. 

  • Pemrograman
Pemrograman adalah proses menulis, menguji dan memperbaiki (debug), dan memelihara kode yang membangun suatu program komputer. Kode ini ditulis dalam berbagai bahasa pemrograman. Tujuan dari pemrograman adalah untuk memuat suatu program yang dapat melakukan suatu perhitungan atau 'pekerjaan' sesuai dengan keinginan si pemrogram. Untuk melakukan pemrograman, diperlukan keterampilan dalam algoritme, logika, bahasa pemrograman, dan pada banyak kasus, pengetahuan-pengetahuan lain seperti matematika.

  • Program
Program adalah Kumpulan intruksi yang digunakan untuk mengatur computer agar melakukan suatu tindakan tertentu. Tanpa adanya program computer hanyalah perangkat keras (hardware) yang tidak bisa melakukan apa-apa.

  • Perbedaan Algoritma dengan pemrograman
  Program
Program adalah kumpulan pernyataan komputer
- Realisasi algoritma dalam bahasa pemrograman
- Ditulis dengan menggunakan bahasa pemrograman
- Program tersusun atas sederetan instruksi yang dikerjakan komputer

- Suatu implementasi dari bahasa pemrograman

Algoritma
Algoritma adalah metode dan tahapan sistematis dalam program.
- Algoritma merupakan hasil pemikiran konseptual  supaya dapat dilaksanakan oleh komputer
- Tidak tergantung pada bahasa pemrograman manapun
- Dapat diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa pemrograman
- Output yang akan dikeluarkan sama  karena algoritmanya sama
  • Salah satu contoh Algoritma pada kehidupan sehari-hari
Beberapa langkah perawatan berikut ini bisa menjaga keawetan AC rumah Anda:
  1. Ganti filter AC setiap 3 bulan sekali. Jika salah satu penghuni rumah memiliki alergi, penggantian filter AC perlu lebih sering.
  2. Matikan AC sebelum rumah ditinggal dan baru nyalakan kembali ketika penghuni tiba kembali di rumah atau saat dibutuhkan.
  3. Ketika menyalakan AC, menyetel suhu langsung ke yang paling rendah tidak dianjurkan karena hal tersebut tidak akan membuat ruangan lebih cepat dingin, tetapi hanya membuat AC bekerja lebih berat.
  4. Periksa kedua saluran yang menghubungkan unit dalam dan luar rumah untuk memastikan tidak terjadi kebocoran. Kebocoran pada saluran berbahan logam bisa diatasi dengan menyegel lubangnya dengan isolasi khusus pipa AC. Tetapi Anda sebaiknya langsung mengganti saluran berbahan plastik yang bocor.
  5. Kumpulkan air hasil kondensasi yang menetes di dekat unit luar rumah untuk menyiram tanaman.

Pemrograman Dasar ; Algoritma pt 2

Apa yang di maksud dengan Algoritma ? 

Algoritma adalah susunan yang logis dan sistematis untuk memecahkan suatu masalah atau untuk mencapai tujuan tertentu. 

Apa yang di maksud dengan logis dalam menyusun sebuah algoritma ?

Logis dalam menyusun sebuah algoritma adalah jelas membuat susunan atau langkah-langkahnya. 

Apa yang dimaksud dengan sistematis dalam penyusunan sebuah algoritma ? 

Suatu bentuk usaha untuk menguraikan serta merumuskan suatu hal dalam konteks hubungan yang logis serta teratur sehingga membentuk sistem menyeluruh.

Buatlah sebuah algoritma yang sistematis seperti pada contoh yang sudah diberikan!
Algoritma Mengirim Surat

  • Ketik atau tulis surat
  • Siapkan sampul surat atau amplop
  • Masukkan surat ke dalam amplop yang tersedia
  • Lem amplop surat dengan baik
  • Tuliskan alamat pengiriman surat, jika tidak ingat, lebih dahulu ambil buku alamat & cari alamat yg dituju, lalu tulis alamat  amplop surat.
  • Beli dan tempelkan perangko pada amplop
  • Pergi ke kantor pos dan bawa surat  utk diserahkan pd pegawai pos

K3

K3

(Keselamatan Kesehatan Kerja)

Hasil gambar untuk k3

Apa itu K3? 
     Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut. Keselamatan dan kesehatan kerja juga merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

=> Undang-Undang yang mengatur K3 adalah sebagai berikut ;

  • Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang ini mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.
  • Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Undang- Undang ini menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan.  Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Karena itu, kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat kesehatan kerja.
  • Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang ini mengatur
 mengenai segala hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan mulai dari upah kerja, jam kerja, hak maternal, cuti sampi dengan keselamatan dan kesehatan kerja.

=> Peraturan pemerintah yang terkait K3, Yaitu ;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan.
  • Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja.

=> Peraturan menteri yang terkait K3 ;

  1. Permenakertranskop RI No 1 Tahun 1976 tentang Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan.
  2. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1978 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pengangkutan dan Penebangan Kayu.
  3. Permenakertrans RI No 3 Tahun 1978 tentang Penunjukan dan Wewenang Serta Kewajiban Pegawai Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Ahli Keselamatan Kerja.
  4. Permenakertrans RI No 1 Tahun 19879 tentang Kewajiban Latihan Hygienen Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Tenaga Paramedis Perusahaan.
  5. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1980 tentang Keselamatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.
  6. Permenakertrans RI No 2 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja.
  7. Permenakertrans RI No 4 Tahun 1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
  8. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja.
  9. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1982 tentang Bejana Tekan.
  10. Permenakertrans RI No 2 Tahun 1982 tentang Kualifikasi Juru Las.
  11. Permenakertrans RI No 3 Tahun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja.
  12. Permenaker RI No 2 Tahun 1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis.
  13. Permenaker RI No 3 Tahun 1985 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemakaian Asbes.
  14. Permenaker RI No 4 Tahun 1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.
  15. Permenaker RI No 5 Tahun 1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
  16. Permenaker RI No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.
  17. Permenaker RI No 1 Tahun 1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap.
  18. Permenaker RI No 1 Tahun 1989 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
  19. Permenaker RI No 2 Tahun 1989 tentang Pengawasan Instalasi-instalasi Penyalur Petir.
  20. Permenaker RI No 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  21. Permenaker RI No 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  22. Permenaker RI No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  23. Permenaker RI No 1 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Tenaga Kerja dengan Manfaat Lebih Dari Paket Jaminan Pemeliharaan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
  24. Permenaker RI No 3 Tahun 1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan.
  25. Permenaker RI No 4 Tahun 1998 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan tata Kerja Dokter Penasehat.
  26. Permenaker RI No 3 Tahun 1999 tentang Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang.


=> Keputusan menteri yang terkait K3, yaitu ;

  1. Kepmenaker RI No 155 Tahun 1984 tentang Penyempurnaan keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep 125/MEN/82 Tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  2. Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum RI No 174 Tahun 1986 No 104/KPTS/1986 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi.
  3. Kepmenaker RI No 1135 Tahun 1987 tentang Bendera keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  4. Kepmenaker RI No 333 Tahun 1989 tentang Diagnosis dan Pelaporan Penyakit Akibat Kerja.
  5. Kepmenaker RI No 245 Tahun 1990 tentang Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.
  6. Kepmenaker RI No 51 Tahun 1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja.
  7. Kepmenaker RI No 186 Tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
  8. Kepmenaker RI No 197 Thun 1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya.
  9. Kepmenakertrans RI No 75 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) No SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja.
  10. Kepmenakertrans RI No 235 Tahun 2003 tentang Jenis-jenis Pekerjaan yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan atau Moral Anak.
  11. Kepmenakertrnas RI No 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja.

=> Instruksi menteri yang terkait K3, yaitu;

Menimbang:
  1. bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi pada akhir-akhir ini menunjukkanangka kejadian yang cukup tinggi dengan kerugian dan korban jiwa yang tidak sedikit;
  2. bahwa tugas pembinaan dan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja termasuk penggulangan kebakaran di tempat kerja, adalah tanggung jawab Depnaker sesuai dengan Undang-undang No.1 Tahun 1970 belum berjalan sebagaimana mestinya;
  3. bahwa untuk itu perlu dikeluarkan instruksi Menteri Tenaga Kerja untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan K3 penaggulangan kebakaran di tempat kerja.
Mengingat:
  1. Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-04/Men/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadan Api Ringan;
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-02/Men/1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatik;
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-04/Men/1988 tentang berlakunya Standar Nasional Indonesia SNI-225-1987 mengenai Peraturan Umum Instalasi Listrik Indonesia 1987 (PUIL-1987) di tempat kerja;
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-02/Men/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir;
  6. Peraturan Khusus EE mengenai Syarat-syarat Keselamatan Kerja dimana diolah, disimpan atau dikerjakan bahan-bahan yang mudah terbakar;
  7. Peraturan Khusus K mengenai Syarat-syarat Keselamatan Kerja dimana diolah, disimpan atau dikerjakan bahan-bahan yang mudah meledak.
Mengintruksikan : 

Kepada : Para Kepala Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja di seluruh Indonesia. Untuk :
  1. Mengadakan koordinasi dengan Instansi/Dinas terkait dalam rangka upaya-upaya peningkatan penerapan norma-norma keselamatan kerja di bidang penaggulangan kebakaran antara lain:
    − Penerapan syarat-syarat K3 dalam mekanisme perizinan IMB, IPB, HO dan lain-lain.
    − Pembinaan/penyuluhan/pelatihan penggulangan bahaya kebakaran.
    − Pemeriksaan/investigasi/analisa kasus kebakaran.
  2. Meningkatkan pemeriksaan secara intensif tempat-tempat kerja yang berpotensi bahaya kebakaran tinggi dengan menugaskan pegawai pengawas terutama yang telah mengikuti Diklat Spesialis penanggulangan kebakaran.
  3. Melaksanakan pengawasan pemasangan sarana proteksi kebakaran pada proyek konstruksi bangunan.
  4. Melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku dan petunjuk teknis terlampirkan. Melaporkan pelaksanaannya kepada Menteri.
=> Surat edaran dan keputusan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan terkait K3 ;

SURAT EDARAN DAN KEPUTUSAN DIRJEN PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN

  1. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja R.I. No. : Kep. 84/BW/1998 Tentang Cara Pengisian Formulir Laporan dan Analisis Statistik Kecelakaan.
  2. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep.407/BW/1999 tentang Peryaratan, Penunjukan Hak dan Kewajiban Teknisi Lift.
  3. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No.: Kep.311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik.

Pemrograman Dasar ; Algoritma

Algoritma


  1. Rangkuman dari materi tersebut yang sudah dijelaskan 
  2. Buatlah sebuah Algoritma tentang "merakit sebuah personal komputer" dengan menggunakan bahasa natural atau bahasa sendiri
  3. Pada pernyataan berikut ini, apakah merupakan algoritma atau tidak? berikut alasannya!
          1. nyalakan api kompor dan taruh alat penggorengan diatas kompor 
          2. Tuangkan minyak ke alat penggorengan dan tunggu beberapa saat 
          3. Masukan bahan bahan yang akan di goreng ke alat penggorengan
          4. gorenglah sampai tercium aroma harum


JAWAB

1. Algoritma pada dasarnya adalah susunan logis dan sistematis yang digunakan untuk memecahkan atau pun menyelesaikan suatu permasalahan tertentu. 
Algoritma juga didefinisikan susunan yang logis dan sistematis untuk memecahkan suatu masalah atau untuk mencapai tujuan tertentu. 
Logis dalam menyusun sebuah algoritma adalah jelas membuat susunan atau langkah-langkahnya.
Suatu bentuk usaha untuk menguraikan serta merumuskan suatu hal dalam konteks hubungan yang logis serta teratur sehingga membentuk sistem menyeluruh. 

secara umum, struktur algoritma ada 3 bagian : 

  1. Nama/judul algoritma - gambaran secara singkat
  2. bagian deklarasi - tahap persiapan algoritma 
  3. bagian deskripsi - serangkaian langkah langkah

presentasai Algoritma  :
  1. menggunakan bahasa sehari-hari
  2. menggunakan flowchart 
  3. menggunakan pseudocode
ada yang perlu diperhatikan dalam algoritma :
  1. Finitness / batasan
  2. Definiteness/kepastian
  3. input/masukan
  4. output/keluar
  5. efektifitas/efektif

2. ALGORITMA PERAKITAN PC
Materials    :
1.    Motherboard
2.    Processor
3.    Heatsink Processor
4.    RAM 
5.    Harddisk
6.    Power Supply
7.    CD ROM
8.    Casing

Input :


    Siapkan Casing & Motherboard
    Pasang Motherboard kedalam Casing
    Pasang Processor pada Motherboard
    Pasang Heatsink Processor pada Motherboard
    Pasang RAM pada Motherboard
    Hubungkan Harddisk dengan Motherboard
    Hubungkan CD ROM dengan Motherboard
    Pasang Power Supply pada Motherboard

Proses :
    Siapkan Casing dan Motherboard.  
    Pasangkan Motherboard pada Casing.
    Kemudian, pasangkan Processor pada Motherboard (harus pas dengan jarum-jarumnya).
    Setelah di pasang Processornya, pasangkan Heatsink (Pendingin/Kipas) di atas Processor.
    Setelah Heatsink sudah terpasang, lalu pasangkan RAM DDR1 dan DDR2.
    Lalu hubungkan Harddisk dengan Motherboard
    Setelah Harddisk sudah di hubungkan ke Motherboard, hubungkan CD Drive.
    Setelah Harddisk dan CD Drive sudah di hubungkan, sekarang pasangkan Power Supply ke Motherboard.

 Power Supply
Output :
Perakitan PC telah selesai.


    3.  Ya, merupakan Algoritma karna mengandung urutan langkah -langkah penyelesaian masalah yang disusun secara sistematis dan logis. 

    Dasar Desain Grafis ; Logo

    Logo

    Hasil gambar untuk logo

    • Apakah yang dimaksud dengan logo?
    => Logo adalah lambang atau simbol khusus yang mewakili suatu perusahaan atau organisasi. Sebuah logo diciptakan sebagai indetitas agar unik dan mudah dibedakan dengan perusahaan atau competitor/pesaing. Logo bisa diibaratkan dengan wajah. Setiap orang bisa dengan mudah dikenali antara satu dengan yang lain hanya dengan melihat wajah, begitupula dengan logo.

    • Bagaimana desain logo yang baik dan benar?
    Logo harus :
    1. Sederhana
    2. Mudah diingat
    3. Bertahan lama
    4. Serbaguna
    5. sesuai
    • Bagaimanakah langkah mendesain logo?
    1. Pelajari apa itu logo dan apa yang diwakilkannya
    2. Tahu dasar dasar logo yang efektif
    3. Belajar dari kesuksesan dan kegagalan orang lain
    4. Rancang proses mendesain logo anda
    5. Pelajari software dan selesaikan logo

    • Apakah perbedaan logo perusahaan dengan logo keorganisasian?
    Logo untuk perusahaan berfungsi menjadi logo termasuk dalam program marketing yang dapat menyampaikan pesan kepada konsumen. 
    Logo untuk keorganisasian sebagai pembeda visual suatu organisasi dengan organisasi lain. Didalam desain logo yang bagus, akan terlihat filosofi dan misi dari perusahaan tersebut. Hal yang sangat penting untuk memiliki desain logo yang tepat untuk branding dan tujuan komunikasi yang bertindak sebagai identitas dari organisasi.

    ACTION SCRIPT

      Halo teman-teman! kali ini aku mau bahas tentang Action Script , Sebelumnya bagi yang belum tau Action Script itu apa, aku bakal jelasin ...